Reformasi Pasar Modal, BEI Siap Review Perdagangan FCA Kuartal II 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:48:24 WIB
Reformasi Pasar Modal, BEI Siap Review Perdagangan FCA Kuartal II 2026

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap sistem perdagangan saham dengan skema Full Call Auction (FCA) pada kuartal II-2026 sebagai bagian dari agenda reformasi pasar modal Indonesia.

Masukan dan Tujuan Review Skema FCA

Skema Full Call Auction merupakan mekanisme di mana order beli dan jual akan dikumpulkan dalam periode tertentu lalu dieksekusi bersama pada satu harga yang ditetapkan berdasarkan titik keseimbangan permintaan dan penawaran di pasar saham.

Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari kebijakan berkala yang diterapkan bursa. Menurutnya, kebijakan Full Call Auction termasuk yang perlu dikaji untuk melihat ruang-ruang penyempurnaan atau perbaikan dalam mekanisme perdagangan. 

Review ini menjadi bagian dari upaya BEI untuk memastikan bahwa sistem perdagangan saham tetap efektif dan relevan dengan kebutuhan pasar modal Indonesia yang terus berkembang. Dalam konteks ini, peningkatan transparansi data dan penyesuaian aturan free float turut menjadi pertimbangan BEI untuk melihat kembali kriteria yang selama ini digunakan, khususnya pada papan pemantauan khusus.

Dampak Transparansi dan Penyesuaian Free Float

Jeffrey mengatakan bahwa penyesuaian dalam hal transparansi data, seperti granularitas kepemilikan saham serta rencana menaikkan aturan free float menjadi 15 persen, memberikan dampak yang signifikan pada pasar.

Hal tersebut juga memunculkan pertanyaan apakah sebagian atau seluruh kriteria yang diterapkan pada papan pemantauan khusus masih relevan dan diperlukan. “Dengan transparansi yang lebih tinggi, tentu dampaknya signifikan. Perlu dilihat lagi apakah sebagian atau seluruh kriteria papan pemantauan khusus itu masih diperlukan,” ujarnya.

Penyesuaian free float ini menjadi bagian dari agenda reformasi yang lebih luas di pasar modal, termasuk dalam upaya menjaga kepercayaan investor dan meningkatkan kedalaman pasar. Langkah-langkah itu sedang dilakukan secara paralel dengan konsultasi dan tindak lanjut terhadap masukan dari penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell.

Opsi Perubahan Mekanisme Perdagangan

Mengenai kemungkinan perubahan dalam mekanisme perdagangan, Jeffrey membuka peluang adanya pergeseran dari sistem auction kembali ke sistem continuous trading, meskipun keputusan final belum diambil. “Jadi auction? Jadi continuous lagi? Sangat mungkin. Tapi poinnya, FCA akan di review. Prosesnya sedang berjalan,” ujarnya.

Jeffrey menambahkan bahwa arah penyesuaian terhadap sistem perdagangan dengan skema FCA lebih cenderung pada penyederhanaan dibanding penambahan. “Most likely pengurangan, tidak akan ada penambahan,” jelasnya.

Mekanisme detail terkait apakah format auction tetap dipertahankan atau disesuaikan kembali masih dalam pembahasan internal BEI. Jeffrey menyatakan bahwa proses kajian tersebut akan disampaikan kemudian setelah selesai. “Itu nanti kita review, dan akan kami sampaikan selanjutnya,” katanya.

Fokus Awal Reformasi dan Target Waktu Review

BEI menargetkan agar review sistem perdagangan FCA ini dilaksanakan pada kuartal II-2026. Fokus utama BEI saat ini masih pada pengembangan pasar modal terkait dengan respons terhadap masukan dari penyedia indeks global seperti FTSE Russell dan MSCI, yang ikut memengaruhi arah kebijakan reformasi. “Saat ini kami masih fokus pada pengembangan yang terkait FTSE dan MSCI. Review FCA mungkin secepat-cepatnya dilakukan pada kuartal II,” tutur Jeffrey.

Jeffrey juga memastikan bahwa BEI bersama dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus menyelesaikan seluruh rangkaian reformasi. Hal ini mencakup pembenahan efektivitas perdagangan, peningkatan kualitas likuiditas, dan perlindungan bagi investor. “Kami akan bekerja terus untuk itu,” pungkasnya.

Latar Belakang Agenda Reformasi Pasar Modal

Reformasi pasar modal Indonesia mencakup beberapa inisiatif besar untuk memperkuat daya saing pasar modal di tingkat internasional, termasuk melalui pembentukan Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal yang melibatkan OJK, Kemenko Perekonomian, serta Self-Regulatory Organization (SRO) untuk memastikan pelaksanaan delapan rencana aksi reformasi yang mencakup aspek likuiditas hingga transparansi.

Reformasi ini tidak hanya berkaitan dengan skema perdagangan FCA semata, tetapi juga berkaitan dengan penyesuaian aturan free float, penguatan peran investor institusi domestik, perluasan basis investor, serta penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pasar modal.

Terkini