Strategi Nasional Perbaiki Keselamatan Kapal Penyeberangan Demi Masa Depan

Jumat, 04 Juli 2025 | 13:04:47 WIB
Strategi Nasional Perbaiki Keselamatan Kapal Penyeberangan Demi Masa Depan

JAKARTA - Insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali kembali mengingatkan bahwa masalah keselamatan di armada kapal penyeberangan nasional masih jauh dari standar ideal. Menurut pakar maritim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof. Raja Oloan Saut Gurning, S.T., M.Sc, Ph.D. CMarTech, kecelakaan ini bukanlah peristiwa tunggal yang berdiri sendiri, melainkan cerminan akumulasi berbagai masalah yang selama ini mengancam keselamatan pelayaran nasional.

Prof. Raja Oloan menjelaskan bahwa insiden kemarin merupakan puncak gunung es yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan regulasi terhadap armada kapal penyeberangan. “Jika persoalan ini tidak segera ditangani, kapal penyeberangan bisa berubah menjadi perangkat kematian yang menakutkan,” tegasnya.

Faktor penyebab kecelakaan kapal biasanya bukan hanya satu saja, melainkan kombinasi antara kelayakan kapal yang rendah, usia kapal yang sudah tua, human error dari kru maupun manajemen, kelebihan muatan, serta kondisi alam yang ekstrem. Kondisi ini diperparah oleh lemahnya penegakkan aturan dan pengawasan di lapangan.

Menurut aturan klas dan statutorial, kapal wajib menjalani perawatan docking minimal setiap lima tahun yang mencakup aspek konstruksi kapal, mesin penggerak, dan peralatan keselamatan. Namun, banyak kapal yang tidak memenuhi persyaratan ini sehingga tingkat kelaiklautan dan kehandalannya menurun.

Dalam kondisi lapangan, para operator kapal penyeberangan menghadapi kendala serius seperti keterbatasan ruang dok, kendala keuangan, dan implementasi manajemen keselamatan yang belum optimal. Ketersediaan suku cadang yang didominasi produk impor juga menjadi hambatan, apalagi dengan manajemen perusahaan pelayaran yang kurang kompeten.

Dari keterangan yang beredar, tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya diduga akibat kegagalan mesin utama kapal karena perawatan yang tidak memadai sehingga menyebabkan kebocoran di ruang mesin. Kondisi ini mengakibatkan mesin utama mati dan kapal kehilangan kendali karena kemudi dan sistem listrik juga padam.

Ditambah dengan kondisi laut yang ekstrim, gelombang tinggi sekitar 1,5 hingga 2,5 meter, dan pengikatan kendaraan di dek yang kurang baik, kapal menjadi tidak stabil, miring, dan akhirnya tenggelam.

Insiden ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan otoritas pelayaran untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem keselamatan transportasi penyeberangan di Indonesia. Tidak cukup hanya mengandalkan inspeksi berkala atau penanganan insiden setelah terjadi, melainkan perlu reformasi besar-besaran dalam pengawasan, perawatan kapal, peningkatan kompetensi SDM, serta penegakan regulasi secara tegas dan konsisten.

Tanpa langkah nyata dan berkelanjutan, kecelakaan demi kecelakaan dapat terus terjadi, mengubah perairan Indonesia menjadi medan berbahaya bagi pengguna jasa penyeberangan.

Terkini

Cicilan KUR BCA 2025 serta Cara dan Syarat Pengajuannya

Selasa, 16 September 2025 | 15:39:22 WIB

KUR BSI 2025: Pinjaman Ringan UMKM hingga Rp500 Juta

Selasa, 16 September 2025 | 15:39:20 WIB

Cek Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Investor Bisa Untung

Selasa, 16 September 2025 | 15:39:19 WIB

Mulai Investasi SBN Sekunder di Livin Mandiri Hanya Sejutaan

Selasa, 16 September 2025 | 15:39:17 WIB

IHSG Hari Ini Menguat, Rekomendasi Saham Pilihan Investor

Selasa, 16 September 2025 | 15:39:13 WIB