JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan tambahan bantuan sosial Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000 untuk periode Juni–Juli 2025. Bantuan ini mulai cair secara bertahap sejak akhir Juni hingga awal Juli, ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Sejumlah penerima pun telah mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka melalui ATM Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) dan e-warong, dan mendapati dana tambahan tersebut sudah tersedia untuk digunakan.
Total Bantuan Kini Capai Rp1 Juta
Penyaluran tambahan Rp400.000 ini merupakan kelanjutan dari program BPNT reguler tahap 2 yang sebelumnya telah disalurkan senilai Rp600.000. Dengan demikian, sebagian besar KPM kini menerima total bantuan hingga Rp1.000.000 sekaligus.
Bantuan tersebut sangat berarti di tengah kondisi ekonomi saat ini yang menghadapi kenaikan harga bahan pokok. Program ini berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama di masa pemulihan ekonomi nasional.
Target Penerima dan Progres Pencairan
Untuk program bansos BPNT periode Juni–Juli 2025, pemerintah menargetkan sekitar 18,3 juta KPM sebagai penerima bantuan. Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, sekitar 14 juta KPM telah menerima BPNT reguler, atau sekitar 83% dari total target.
Sementara itu, pencairan bansos penebalan Rp400.000 dilakukan secara bertahap dan diperkirakan rampung dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah terus memantau proses pencairan agar tepat sasaran dan tidak terjadi kendala.
Mekanisme Penyaluran Dana Bantuan
Penyaluran dana bantuan sosial ini dilakukan melalui berbagai saluran resmi. Di antaranya adalah melalui Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, Kantor Pos Indonesia juga ikut menyalurkan dana khusus untuk daerah-daerah tertentu.
Namun, belum semua KPM mendapatkan bantuan secara langsung, karena terdapat sekitar 768 ribu data penerima yang sempat gagal salur. Kementerian Sosial telah melakukan perbaikan data, dan sejauh ini sekitar 405 ribu KPM sudah berhasil menerima bantuan tambahan tersebut. Sisanya masih dalam proses verifikasi data.
Cara Cek Saldo BPNT Rp400 Ribu di KKS
Bagi KPM yang belum menerima dana tambahan, penting untuk segera melakukan pengecekan saldo dengan cara berikut:
Melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
Menggunakan KKS di mesin ATM Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
Mengunjungi e-warong terdekat
Berkonsultasi dengan perangkat desa atau Dinas Sosial setempat
Untuk kemudahan akses, masyarakat juga disarankan mengaktifkan aplikasi mobile banking seperti Livin’ by Mandiri, BRImo, BNI Mobile, atau BSI Mobile, agar dapat memantau pencairan bantuan kapan saja tanpa harus ke ATM.
Imbauan Waspada Penipuan Data Pribadi
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak membagikan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KKS, atau PIN kepada pihak-pihak tidak resmi. Semua informasi valid hanya bisa diperoleh melalui kanal resmi Kemensos dan perangkat desa setempat.
Langkah ini penting agar masyarakat terlindungi dari tindak penipuan yang bisa merugikan, terutama di masa bantuan sosial seperti sekarang.
Pemanfaatan Dana Bantuan Secara Bijak
Dengan total bantuan mencapai Rp1 juta, pemerintah berharap masyarakat dapat menggunakan dana tersebut secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok, memperbaiki gizi anak dan keluarga, serta menambah biaya hidup penting lainnya.
Program BPNT merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga selama masa pemulihan nasional.
Penyaluran tambahan bantuan sosial BPNT sebesar Rp400 ribu untuk periode Juni–Juli 2025 ini menambah total bantuan yang diterima KPM hingga Rp1 juta. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, dengan mekanisme pengecekan saldo yang mudah diakses masyarakat.
Pemerintah mengimbau seluruh penerima bantuan agar waspada terhadap penipuan data pribadi dan menggunakan dana bantuan secara tepat guna. Program ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan kenaikan harga kebutuhan pokok dan pemulihan ekonomi nasional.