JAKARTA - Mobilitas di wilayah Jakarta Utara selama ini dikenal sangat padat dan menjadi salah satu faktor utama kemacetan di Ibu Kota. Tingginya aktivitas pelabuhan, logistik, kawasan industri, serta kepadatan penduduk menyebabkan beban lalu lintas yang sulit diatasi dengan infrastruktur yang ada. Menjawab persoalan ini, pemerintah tengah memacu pembangunan Jalan Tol Harbour Road II, sebuah proyek strategis nasional yang akan menghubungkan Ancol Timur dengan Pluit dan dirancang untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut.
Proyek Jalan Tol Harbour Road II tidak hanya sekadar penambahan jalur baru, tetapi merupakan solusi strategis untuk meningkatkan konektivitas dan memperlancar arus kendaraan, khususnya kendaraan logistik yang selama ini menumpuk di ruas Jalan Tol Harbour Road I. Dengan kehadiran tol baru ini, kendaraan dari pelabuhan dan kawasan industri dapat melewati jalur alternatif yang lebih lancar dan efisien, sehingga mempercepat waktu tempuh serta mengurangi kepadatan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Wilan Oktavian, menegaskan pentingnya proyek ini sebagai bagian dari integrasi jaringan tol yang lebih besar. “Jalan Tol Harbour II akan terintegrasi dengan Tol Akses Tanjung Priok dan meningkatkan konektivitas wilayah Jakarta Utara,” ujarnya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proyek ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari sistem transportasi yang saling terhubung untuk menunjang mobilitas di Jabodetabek dan wilayah sekitarnya.
Selain mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, proyek ini juga mendapat dukungan dari DPR RI. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyatakan bahwa pembangunan tol ini merupakan kebutuhan mendesak karena tingginya beban lalu lintas di sisi utara Jabodetabek. “Alasan tol ini dibangun adalah karena adanya beban lalu lintas yang padat di sisi utara Jabodetabek,” jelasnya. Menurut Lasarus, proyek ini juga mendukung pengembangan jangka panjang wilayah utara Jakarta, yang menjadi kawasan vital dengan aktivitas pelabuhan, industri, dan permukiman padat penduduk.
Meski mendapat dukungan kuat, pembangunan tol Harbour Road II menghadapi berbagai tantangan. Salah satu kendala utama adalah lokasi proyek yang berada di sepanjang Jalan Martadinata, kawasan yang selalu dipadati kendaraan berat dan aktivitas masyarakat. Wilan Oktavian mengakui, “Kepadatan lalu lintas di Jl. Martadinata menjadi kendala,” yang berarti pelaksanaan konstruksi harus dilakukan dengan manajemen lalu lintas dan pekerjaan yang sangat terkoordinasi agar tidak menimbulkan gangguan besar selama proses pembangunan.
Selain itu, proses pembebasan lahan menjadi persoalan klasik yang selalu dihadapi proyek infrastruktur di perkotaan. Dari total lahan yang dibutuhkan untuk tol ini, baru sekitar 53 persen atau 20 hektare yang berhasil dibebaskan. Hal ini tentu memerlukan koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki kewenangan dalam hal pengadaan tanah. Percepatan pembebasan lahan menjadi kunci agar proyek dapat berjalan lancar tanpa penundaan yang berkepanjangan.
Meskipun menghadapi hambatan tersebut, proyek Jalan Tol Harbour Road II tetap optimistis dapat selesai sesuai target, yakni pada awal tahun 2026. Target ini penting karena menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menyelesaikan infrastruktur vital menjelang perpindahan sebagian fungsi administratif pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Penyelesaian proyek ini juga akan mendukung konektivitas langsung ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui jaringan tol terpadu, sehingga efisiensi mobilitas logistik dan transportasi penumpang dapat meningkat secara signifikan.
Kehadiran tol baru ini juga menjadi alternatif penting bagi pengguna kendaraan pribadi yang selama ini terjebak dalam kemacetan di rute-rute utama kawasan utara Jakarta. Dengan tersedianya jalur baru, arus kendaraan dapat tersebar lebih merata ke berbagai ruas, mengurangi beban lalu lintas di jalur yang selama ini menjadi titik kritis kemacetan.
Lebih dari itu, proyek ini menunjukkan bagaimana pemerintah merespons tantangan urbanisasi dan kebutuhan transportasi di kota besar seperti Jakarta. Sebagai kota megapolitan, Jakarta memiliki tekanan lalu lintas yang sangat tinggi, dan pembangunan infrastruktur seperti Jalan Tol Harbour Road II menjadi bagian penting dari sistem mobilitas perkotaan yang berkelanjutan dan andal.
Keberhasilan proyek ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait. Kementerian PUPR, BPJT, dan Pemprov DKI Jakarta adalah aktor utama yang berperan dalam memastikan proyek dapat terlaksana sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas.
Dalam jangka panjang, Jalan Tol Harbour Road II diharapkan menjadi salah satu tol utama yang mampu mengangkat kualitas transportasi dan konektivitas di Jakarta Utara. Proyek ini juga menjadi jawaban atas tuntutan modernisasi infrastruktur perkotaan yang lebih efisien dan andal, sehingga menunjang pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah tersebut.
Secara keseluruhan, pembangunan Jalan Tol Harbour Road II akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi mobilitas perkotaan, distribusi logistik nasional, dan pengembangan wilayah Jabodetabek, khususnya Jakarta Utara. Dengan adanya jalur tol baru ini, diharapkan tingkat kemacetan dapat berkurang drastis, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kenyamanan bagi jutaan pengguna jalan setiap harinya.