MOBIL LISTRIK

Pemprov NTB Lepas Kendaraan Dinas Konvensional untuk Percepat Transisi Mobil Listrik

Pemprov NTB Lepas Kendaraan Dinas Konvensional untuk Percepat Transisi Mobil Listrik
Pemprov NTB Lepas Kendaraan Dinas Konvensional untuk Percepat Transisi Mobil Listrik

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melelang kendaraan dinas lama sambil beralih sepenuhnya ke mobil listrik dinas dalam waktu dekat, sesuai rencana transisi armada pemerintahan daerah.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tengah menyiapkan langkah strategis dalam upaya modernisasi armada kendaraan dinas. Selain beralih ke kendaraan listrik lewat skema sewa, Pemprov NTB akan melelang kendaraan dinas konvensional yang selama ini digunakan oleh pejabat daerah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran, perbaikan tata kelola aset, maupun dukungan terhadap program energi bersih dan ramah lingkungan.

Pengelolaan Aset dan Efisiensi Anggaran

Pemprov NTB sudah memutuskan untuk mengubah sistem kepemilikan kendaraan dinas menjadi skema sewa mobil listrik mulai 1 Januari 2026. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan bahwa inti pelayanan publik bukanlah mengurus kendaraan, tetapi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Perubahan skema ini dinilai dapat menekan biaya operasional dan pemeliharaan yang selama ini cukup tinggi di lingkungan pemerintahan.

Dengan sistem sewa kendaraan listrik, Pemprov NTB tidak lagi harus membiayai pajak tahunan, perpanjangan surat-surat, bahan bakar, serta biaya servis reguler. Anggaran yang semula dialokasikan untuk pemeliharaan kendaraan internal dihapus, sementara biaya sewa diproyeksikan jauh lebih rendah. Beberapa laporan menyebutkan bahwa pemangkasan biaya ini bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

Skema Sewa Mobil Listrik dan Implementasinya

Skema sewa yang dipilih Pemprov NTB mencakup penyediaan puluhan unit mobil listrik yang akan digunakan oleh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kegiatan operasional pemerintahan di lapangan. Sebagian kendaraan sudah tiba di NTB, dengan tahap awal sebanyak 34 unit yang sudah berada di Mataram pada akhir Februari 2026. Rencana total kendaraan listrik yang disewa mencapai 72 unit, dengan kontrak dan layanan purna jual ditangani oleh penyedia jasa sewa.

Keuntungan dari skema sewa ini selain terhindar dari biaya-biaya tambahan, juga memberi fleksibilitas bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebutuhan kendaraan sesuai tingkat intensitas penggunaan. Penyedia layanan wajib memiliki perwakilan lokal untuk respons cepat jika ada masalah teknis di lapangan.

Lelang Kendaraan Konvensional

Sejalan dengan transisi ke kendaraan listrik, Pemprov NTB akan melelang kendaraan dinas berbahan bakar fosil yang sudah tidak digunakan lagi. Proses lelang ini adalah bagian dari penertiban aset bergerak milik daerah agar neraca barang milik daerah lebih bersih dan akuntabel. Kendaraan yang layak dilelang akan dinilai terlebih dahulu sebelum diumumkan kepada publik, sementara yang masih memenuhi kriteria tertentu bisa tetap dipertahankan sesuai peraturan yang berlaku.

Penjualan kendaraan dinas lama lewat mekanisme lelang juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini sekaligus menyelesaikan beberapa rekomendasi pemeriksaan dari instansi audit terkait tata kelola aset bergerak.

Dukungan Terhadap Energi Bersih dan Lingkungan

Transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik juga selaras dengan komitmen Pemprov NTB dalam mengurangi emisi karbon serta mendukung energi baru terbarukan (EBT). NTB memiliki potensi besar energi bersih, termasuk sumber daya listrik yang stabil, yang diharapkan dapat mendukung penggunaan kendaraan listrik secara luas di daerah. Pemerintah daerah berharap perubahan ini tidak hanya memberikan efisiensi, tetapi juga menjadi contoh bagi wilayah lain dalam percepatan adopsi mobil listrik.

Selain itu, infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) telah tersedia di berbagai titik di Lombok dan Sumbawa, agar kendaraan listrik yang disewa dapat dioperasikan secara optimal. Pemerintah daerah juga berharap hadirnya kendaraan listrik dalam jumlah yang lebih besar bisa mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di luar Pulau Jawa.

Tantangan dan Harapan di Masa Depan

Meskipun pelaksanaan kebijakan transisi kendaraan ini menunjukkan langkah maju, tantangan tetap ada, terutama terkait perubahan budaya kerja, pemeliharaan teknologi baru, serta kesiapan sistem pendukung seperti layanan servis dan infrastruktur listrik. Namun, Pemprov NTB optimistis transisi ini memberikan dampak positif secara finansial dan lingkungan dalam jangka panjang.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat reformasi birokrasi daerah, memperbaiki tata kelola aset, serta mendorong penggunaan energi bersih yang lebih luas di sektor publik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index